HOMEJATIM

Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Kota Madiun

MADIUN – sadap99.com

Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman bagi wajib pajak jasa katering. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto Ayam Goreng Pemuda, Selasa (21/7).

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Madiun memperkuat sinergi antara pemerintah, bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha jasa katering, dan perbankan. Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan pemungutan pajak yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Peningkatan kepatuhan pembayaran PBJT diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *