Bunga Desa Ku di Desa Sumberpinang, Pakusari Jember
Gus Fawait Tegaskan Semua Pelayanan Dokumen Adminduk Gratis
JEMBER – Sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warganya dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, saat menggelar acara Sholawat Kampoeng di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, yang turut mendampingi Gus Fawait, menjelaskan bahwa sejak 5 Januari 2026, Pemkab Jember telah meluncurkan program inovatif bernama Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan).
“Program ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan pengurusan dokumen kependudukan cukup di kantor kecamatan masing-masing, tanpa perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, seluruh layanan dokumen kependudukan dalam program ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kebijakan Bupati Jember telah mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat. Sekarang, mengurus KTP cukup di kecamatan. Bukan hanya KTP, tetapi juga dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Inovasinya bernama Peta Cinta,” pungkasnya.
Bambang juga menambahkan bahwa ketersediaan blangko KTP di Kabupaten Jember saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi, dengan puluhan ribu keping yang siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Meskipun pencetakan dokumen kependudukan reguler sudah bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, terdapat beberapa pengecualian, terutama untuk dokumen yang memerlukan perubahan status hukum atau berkaitan dengan hak waris.
Sementara itu, Bupati Jember Gus Fawait menjelaskan bahwa untuk urusan yang membutuhkan pembuktian hukum khusus, seperti perubahan status perkawinan akibat perceraian, tetap harus diproses melalui kantor Dispendukcapil.
“Hal ini karena proses tersebut memerlukan verifikasi dokumen autentik, seperti akta cerai dan surat pendukung lainnya, guna mencegah manipulasi data,” tutur Gus Fawait.
Selain itu, bupati juga mengingatkan warga Jember agar segera melaporkan segala bentuk tindakan yang merugikan, seperti pungutan liar (pungli) dalam pengurusan adminduk.
“Kalau ada apa-apa, silakan melapor melalui kanal Wadul Gus’e,” tegasnya.
Pewarta: Suyanto
