Diduga Penyidik Polres Pasuruan Intimidasi Saksi
Pasuruan – sadap99.com
Seorang oknum penyidik Polres Pasuruan diduga melakukan intimidasi terhadap saksi berinisial M.A.M dalam kasus dugaan penipuan rental mobil.
Penyidik bernama Billy diduga mengintimidasi M.A.M melalui pesan WhatsApp. Bahkan, Billy juga menghubungi istri M.A.M yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Dalam bukti percakapan (screenshot WhatsApp) antara Billy dan M. Ali Mufi, terlihat adanya nada ancaman yang seharusnya tidak dilontarkan oleh seorang penyidik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan Raya, Dorry Eko Susanto, serta Tim pengacara M.A.M, Herlina Rahmawati, S.H., kepada media pada Selasa (5/5/2026).
“Klien kami ini kasihan, mendapat pesan WhatsApp yang provokatif dan terkesan intimidasi. Bahkan istri M.A.M juga dihubungi oleh penyidik, padahal tidak ada sangkut pautnya,” ujar Dorry.
Saat dikonfirmasi awak media, Polres Kabupaten Pasuruan melalui Kasi Humas Iptu Joko Suseno mengarahkan agar awak media langsung bertanya kepada Kasat Reskrim.
“Lebih baik konfirmasi ke Kasat Reskrim saja, yang lebih tahu permasalahannya. Mungkin yang bersangkutan kurang kooperatif atau sengaja tidak mau datang, atau terlapornya,” ujar Kasi Humas melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5/2026).
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan masih belum memberikan respons. Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pun belum membuahkan hasil.
