Pengawasan Minim, Kualitas Campuran Material TPT di Pasuruan Dipertanyakan
PASURUAN, SADAP99.COM
Pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Babatan-Wonoanyar Barat di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wastrako dengan nilai kontrak mencapai Rp1.941.755.700 ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sorotan utama tertuju pada pekerjaan konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT). Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan komposisi campuran semen dan pasir yang berada di bawah standar teknis yang berlaku. Praktik ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi menyebabkan kegagalan struktur bangunan penahan tanah tersebut.
“Komposisi campuran semen dan pasir yang digunakan jauh di bawah standar ideal untuk bangunan penahan beban. Selain itu, metode pemasangan batu juga tidak menggunakan adukan sebagai dasar, sehingga dikhawatirkan struktur tidak akan bertahan lama dan berisiko ambruk,” ungkap tim investigasi di lokasi proyek, Selasa (27/7/2026).
Saat awak media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada perwakilan pihak pelaksana, Yoyok, pertanyaan mengenai kualitas campuran material tidak dijawab secara tegas. Yoyok justru meminta awak media untuk kembali meninjau langsung ke lokasi proyek.
“Sampean datang ke lokasi aja,” cetus Yoyok singkat saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat menyatakan akan terus mengawal jalannya proyek ini. Mereka menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan dari RAB dan spesifikasi kontrak, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan temuan ini kepada dinas terkait serta membawanya ke ranah hukum.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika memang tidak sesuai, kami akan laporkan ke pihak berwenang dan siap membawanya ke jalur hukum,” tegas perwakilan LSM.
Pewarta: AL
