HOMEJATIM

Pemkab Lumajang Fokus Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

LUMAJANG – sadap99.com

Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta seluruh perangkat daerah (PD) bergerak lebih cepat agar sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pesan tersebut disampaikan Bupati usai Pemkab Lumajang bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026).

Bupati menegaskan, persetujuan P-APBD bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi, melainkan titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

“Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya mengapresiasi sinergi yang telah dibangun DPRD bersama pemerintah daerah sehingga seluruh proses pembahasan berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan P-APBD secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Bupati, seluruh materi perubahan anggaran telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berbagai masukan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

Usai mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Lumajang akan segera melengkapi dokumen administrasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari proses evaluasi sesuai ketentuan.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan sekitar lima bulan sisa pelaksanaan anggaran 2026 untuk mempercepat realisasi program prioritas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan penyerapan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan berkualitas.

“Saya ajak seluruh perangkat daerah menjadikan lima bulan terakhir tahun 2026 sebagai momentum bekerja lebih cepat, lebih efektif, dan lebih inovatif. Pastikan setiap program tepat sasaran, penyerapan anggaran berkualitas, dan optimalisasi PAD terus ditingkatkan. Yang terpenting, setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus benar-benar menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lumajang,” tegasnya.

Dengan disepakatinya P-APBD 2026, Pemkab Lumajang berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih cepat sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. (*/Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *