Biaya Operasional Pengelolaan Sampah BUMDes Kebonagung Patut Dievaluasi
Dugaan Ketidaksesuaian Biaya Operasional Pengelolaan Sampah BUMDes Kebonagung Patut Dievaluasi
Sidoarjo, sadap99.com
Tim investigasi dari LSM LIRA DPD Sidoarjo bersama sejumlah awak media melakukan pendalaman terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam investigasi awal, tim menemukan dugaan ketidaksesuaian antara rekapitulasi anggaran operasional dengan kebutuhan riil di lapangan. Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan meliputi biaya bahan bakar minyak (BBM), listrik, perawatan kendaraan, dan upah pekerja.
Kegiatan konfirmasi dan klarifikasi dilakukan di Kantor Desa Kebonagung pada Senin (2/3/2026). Tim investigasi bertemu dengan Kepala Desa beserta perangkat desa setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pengelolaan dana operasional persampahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta mencegah munculnya opini publik yang tidak berdasar sebelum ada kejelasan data dan fakta hukum.
Berdasarkan data sementara dan analisis tim di lapangan, sejumlah temuan awal adalah sebagai berikut:
· Biaya BBM: Tercatat berkisar antara Rp1.900.000 hingga Rp2.000.000 per bulan untuk operasional tiga unit motor pengangkut sampah jenis Tossa. Motor tersebut hanya beroperasi sekitar 10 hari dalam sebulan. Jika dianggarkan Rp2 juta per bulan, maka kebutuhan rata-rata mencapai Rp200.000 per hari untuk tiga unit. Padahal, setiap motor disebut hanya menghabiskan 6–7 liter BBM per hari dengan jarak tempuh sekitar 4 kilometer.
· Biaya Listrik: Tercatat sebesar Rp915.000 per bulan. Akumulasi biaya dalam kurun waktu 11 bulan menjadi perhatian tim untuk dicocokkan dengan pemakaian riil di lokasi TPST.
· Biaya Perawatan: Anggaran untuk perawatan kendaraan dan peralatan berkisar antara Rp1.400.000 hingga Rp2.800.000 per bulan.
· Biaya Tenaga Kerja: Anggaran untuk upah pekerja masih dalam tahap pendalaman. Tim berupaya mencocokkan nominal dalam laporan anggaran dengan jumlah tenaga kerja dan besaran upah yang diterima di lapangan.
Perwakilan Tim Investigasi LSM LIRA DPD Sidoarjo menyatakan bahwa saat ini proses masih berada di tahap pengumpulan data dan verifikasi.
“Kami ingin memastikan apakah seluruh biaya operasional tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata dan realisasi di lapangan. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi,” ujarnya.
Ketua tim menegaskan, apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan desa, hasil investigasi akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan dokumen dan klarifikasi masih berlangsung. Tim berkomitmen untuk menyampaikan hasil investigasi secara terbuka setelah seluruh data dan keterangan terkumpul secara lengkap. (tim/stwd)
