Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Bendotretek 1, Kecamatan Prambon, Dikerjakan Kontraktor
SIDOARJO – SADAP99.COM
Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menggelontorkan program Bantuan Pemerintah berupa Revitalisasi Satuan Pendidikan. Kegiatan ini menyasar SDN Bendotretek dengan nilai bantuan mencapai Rp1.061.579.818, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Program APBN di SDN Bendotretek ini diusung oleh Partai NasDem, yang diinisiasi oleh Lita Machfud Arifin, anggota Komisi X DPR RI periode 2024–2029. Metode pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Fatimatul Zuhro, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SDN Bendotretek yang juga merupakan Kepala Sekolah Definitif SDN Watutulis 2, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Namun, ketika didatangi langsung di SDN Bendotretek pada 14 Juli 2026, Fatimatul Zuhro menyatakan, “Pihak sekolah hanya menampung dana di rekening sekolah. Pelaksana pekerjaannya ditunjuk langsung oleh NasDem pada CV/PT yang saat ini mengerjakan kegiatan (kontraktor ditunjuk NasDem),” ungkapnya.
Tanggapan Masyarakat Prambon
Budi, pria berusia 38 tahun yang mengaku warga Desa Bendotretek, saat dimintai komentarnya mengenai pelaksanaan revitalisasi ini kepada wartawan mengatakan, “Sangat disayangkan uang miliaran rupiah dari APBN dijadikan ajang bancakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. Seharusnya proyek yang dilaksanakan secara swakelola, sebelum turun proyek, pihak sekolah menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan bahwa kegiatan akan dilaksanakan oleh pihak penerima bantuan, bukan dikontrakkan. Dengan adanya kontraktor yang mengerjakan, jelas kontraktor mengambil untung, dan ujung-ujungnya akan mengurangi kualitas serta kuantitas pekerjaan,” pungkas Budi.

Hasil Pantauan Tim Investigasi
1. Bahan baku pasir diduga tidak memenuhi standar SNI, baik untuk pasangan batu bata maupun cor sloof, kolom, dan struktur beton.
2. Bahan baku besi yang terpasang di lokasi menggunakan besi banci (di bawah standar SNI), baik untuk kolom praktis, sloof, struktur beton, maupun begel.
3. Tidak terlihat adanya alat bantu pengaduk adonan (molen); pembuatan adonan maupun cor beton dilakukan secara manual tanpa alat bantu.
4. Pekerjaan senilai lebih dari Rp1 miliar ini progresnya berjalan di tempat, karena minimnya tenaga kerja yang beraktivitas, hanya sekitar 10 pekerja.
5. Sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Menanggapi temuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menyatakan tidak tahu-menahu, karena anggaran tersebut berasal dari kementerian dan langsung masuk ke sekolah yang bersangkutan.
Penulis: ZEIN
