HOMEHUKRIMJATIM

Polres Pasuruan Lamban? Pengaduan Sakdun Masih Belum Mendapat Perkembangan

Pasuruan, sadap99.com

Setelah beberapa bulan mengadukan perihal kejaian pengancaman yang di alaminya sejak awal tahun 2026, sakdun warga pasuruan mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah di adukan ke mapolres pasuruan.

Perlu di ketahui, Seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Di Iringi ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) resmi melaporkan tetangganya ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai dengan ancaman senjata tajam. Laporan tersebut diterima Polsek Winongan pada Kamis (22/1/2026) malam.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STP LP) bernomor STPLM/03/02/2026/Polsek Winongan yang diperoleh redaksi, pelapor bernama Sakdun (42), karyawan swasta.

Terlapor dalam laporan tersebut adalah Sy, warga Desa Pasrepan. Peristiwa dugaan pengancaman ini terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Mendel, Desa Karang Tengah.

Dalam uraian singkat kejadian di laporannya, Sakdun mengisahkan peristiwa itu berawal dari kedatangan Sy ke rumahnya. Percakapan panas terkait pemotongan pohon pisang yang diduga melampaui batas tanah pun terjadi.

Kasus kemudian di limpahkan ke Polres kabupaten pasuruan, dan sudah di lakukan pemeriksaan kedua belah pihak.

Akan tetapi hingga kini belum ada perkembangan yang di dapatkan pihak pengadu hingga menimbulkan pertanyaan berapa lama proses bisa sedcepatnya berjalan.

Hal ini mendapat perhatian ketua DPC Limbaga investigasi negara(lin), dory eko s yang mempertamnyakan kinerja kepolisian dalam menangani suatu perkara.

“kasus ini sebenarnya tidak begitu rumit, kanapa sampai begitu lama, sampai kapan?” ujar Dorry pada awak media.

Awak media yang konfirmasi mengenai hal ini ke AKBP Harto Agung Cahyono, Melalui Kasi Humas, Iptu Joko Suseno mendapat informasi bahwa saat ini sudah tinggal menunggu SP2HP.

“Korban, Saksi dan terlapor sudah diperiksa semua Pak dan akan dilaksanakan Gelar Perkara untuk tindak lanjut, nanti SP2HP akan dikirimkan utk hasil Gelarnya”, rabu selasa 17/3/26.

 

Pewarta: sP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *