Event More NewsHOMEJATIM

PENGERJAAN NORMALISASI PAVING DESA PURWOSARI DARI DANA DESA DENGAN SISTEM PKT (PADAT KARYA TUNAI)

Ngawi — sadap99.com

Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa, terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.

Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan.

Ada dua hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.

Seperti halnya Kepala Desa (Kades) Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang mengatakan, “Saya sebagai kepala desa selalu mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, terutama dalam melaksanakan pekerjaan dana desa, yaitu dengan dipadatkaryakan. Juga dalam pelaksanaannya saya dibantu oleh Sekdes dan LPM untuk memonitoring pekerjaan agar sesuai dengan harapan dan usulan masyarakat,” tuturnya.

Normalisasi paving tersebut berada di RT 04 RW 01 Dusun Purwosari, Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Program padat karya tunai dinilai mampu mengurangi angka kemiskinan masyarakat desa. Sebab, pembangunan infrastruktur dengan dana desa memiliki efek domino.

Di mana tenaga kerja pembangunan infrastruktur harus menggunakan tenaga lokal lewat program padat karya tunai. Selain itu, membaiknya infrastruktur desa meningkatkan produksi pertanian masyarakat desa.

“Dampak pembangunan infrastruktur sangat dirasakan masyarakat,” pungkas Kades Suyono, S.T. (ar/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *