Pemkab Jember Serahkan Enam Raperda Strategis ke DPRD
JEMBER – Sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember, Sabtu malam (20/6/2026). Langkah konstitusional ini diambil sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mendorong kesejahteraan masyarakat Jember.
Dalam pemaparannya, Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa seluruh regulasi yang diajukan merupakan fondasi penting untuk merealisasikan visi besar daerah.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” ujar Gus Fawait di hadapan forum legislatif.
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Gus Fawait mengungkapkan sejumlah indikator makro ekonomi Jember yang menunjukkan performa impresif. Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Jember mencapai 5,47 persen, melampaui rata-rata Jawa Timur (5,33 persen) dan nasional (5,11 persen). Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan ke level terendah dalam satu dekade terakhir, yakni 8,67 persen.
Prestasi ini kian lengkap dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah, serta lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh signifikan sebesar 36,78 persen menjadi Rp1,058 triliun.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” tegas Gus Fawait.

Selain urusan anggaran, lima regulasi lain yang diusulkan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari digitalisasi pajak hingga tata kota. Salah satunya adalah regulasi penyesuaian pajak dan retribusi daerah guna mengadopsi teknologi informasi serta menangkap potensi ekonomi kreatif dan digital. Selain itu, juga diajukan aturan mengenai jaringan utilitas terpadu, khususnya penataan kabel, listrik, dan pipa bawah tanah, agar estetika kota tetap terjaga dan lebih aman bagi warga.
Di akhir sambutannya, Gus Fawait mengapresiasi jajaran legislatif yang juga tengah merampungkan enam Raperda non-rutin lain, seperti regulasi penanggulangan bencana, pengelolaan aset, hingga ketahanan keluarga. Pihak eksekutif menargetkan seluruh rangkaian pembahasan ini dapat diselesaikan bersama Pansus DPRD sebelum tahun 2026 berakhir.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” pungkasnya.
Pewarta: Suyanto
