HOMEJATIM

Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Patemon Tingkatkan Layanan

Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Patemon Segera Susun Perkades APBDes Atasi Kelumpuhan Layanan

JEMBER – sadap99.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember memberikan solusi konkret atas kendala administratif yang menyebabkan lumpuhnya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Patemon untuk segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Langkah ini diambil sebagai jalan keluar darurat agar operasional desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tidak terhambat. Hal ini menyusul belum adanya titik temu dalam pembahasan Peraturan Desa (Perdes) APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adi Wijaya menjelaskan bahwa secara regulasi, penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu telah diatur secara jelas, merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin (2/3/2026).

Menurut Adi, opsi penggunaan Perkades APBDes merupakan solusi jangka pendek yang paling realistis. Fokus utamanya adalah memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi melayani masyarakat.

DPMD Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Adi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi gabungan dengan unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Kecamatan Pakusari. Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan bimbingan teknis jika diperlukan oleh pihak desa atau kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” ungkap Adi.

Meski solusi Perkades ditawarkan untuk memecah kebuntuan saat ini, Adi Wijaya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sana. DPMD berencana melakukan evaluasi jangka menengah untuk berkomunikasi lebih dalam dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak Pj Kades.

“Upaya ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang lebih permanen agar kondusivitas pemerintahan di Desa Patemon dapat kembali normal sepenuhnya,” pungkasnya.

Pewarta: Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *