Operasi Pekat Semeru: Polres Mojokerto Sita Sabu Senilai Rp126 Juta dari Tangan Residivis
MOJOKERTO – sadap99.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IF (31) dan RKH (39). Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram yang diperkirakan senilai Rp126 juta. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti pendukung seperti plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 84,3 gram,” ujar AKP Eriek, Senin (9/3/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka guna mengungkap jaringan di atasnya. Diduga, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial “C” yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pewarta: sp/*
