KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Usai Dua Kebakaran Lahan Ganggu Perjalanan KA
Madiun – sadap99.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA). Mengingat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang kering di sepanjang jalur KA, KAI Daop 7 Madiun memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, jerami, maupun lahan di dekat jalur rel karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas akibat hembusan angin.
Potensi bahaya tersebut bukan sekadar peringatan, melainkan telah dibuktikan oleh insiden nyata di wilayah Daop 7 Madiun. Baru-baru ini, gangguan operasional terjadi akibat aktivitas pembakaran yang mendekati jalur rel, antara lain:
· Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan, di mana kebakaran dipicu oleh ilalang yang dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Informasi dari Masinis KA 278 (Sritanjung) saat melintas terdapat api dekat jalur KA;
· Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih, informasi dari masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong yang harus berhenti luar biasa (BLB) akibat terlihat kobaran api di dekat jalur KA yang berasal dari pembakaran lahan tebu oleh warga serta disertai angin kencang mengarah ke jalur KA.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, kembali menegaskan bahwa tindakan membakar lahan, jerami, atau sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan kereta api. Terlebih lagi, mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan. Pada musim kemarau seperti saat ini, kombinasi antara material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun sangat cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA.
Tohari menjelaskan, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB). Langkah darurat ini diambil untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” jelas Tohari.
Bahaya dari pembakaran jerami, ilalang, dan sampah ini tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang. Potensi bahaya jauh lebih besar apabila yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada para kelompok tani dan warga di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan. KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari. (Edy)
