Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 Desa Karangbanyu
Ngawi, Sadap99.com — Dalam rangka perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Karangbanyu pada Senin (14/9/2026).
Acara ini merupakan forum tahunan yang diadakan oleh desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) 2028.
Musrenbangdes merupakan mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa di Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membahas serta menyepakati RKPDes, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, memperkuat akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas warga.
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Forkopimcam Widodaren, Kepala Desa Karangbanyu beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Ketua TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader posyandu, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Linmas, Karang Taruna, serta Pendamping Desa.

Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang dibahas disusun oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang diusulkan oleh masyarakat sebelumnya. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa diintegrasikan dengan rencana pembangunan daerah yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangbanyu, Sumanto, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Wito, memaparkan berbagai kegiatan yang telah terlaksana maupun yang sedang berjalan. Ia berharap rancangan RKPDes yang tersusun dapat disepakati bersama.
Harapan serupa disampaikan oleh Ketua BPD Karangbanyu, yang menginginkan agar hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028 oleh Tim Penyusun, yang kemudian ditanggapi melalui sesi diskusi interaktif oleh peserta musyawarah. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes dan doa bersama.
(ar/adv)
