HOMEJATIM

KAI Daop 7 Madiun Percepat Normalisasi

KAI Daop 7 Madiun Percepat Normalisasi Jalur KA di Blitar Demi KelancaranAngkutan Lebaran 2026

Madiun – sadap99.com

Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus mengambil langkah proaktif untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah normalisasi jalur melalui penutupan Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 209 yang berlokasi di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Penutupan yang dilakukan di Km 130+3/4 petak jalan antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.11 Blitar, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polresta Blitar.

Sinkronisasi dengan Operasi Ketupat Semeru 2026

Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari koordinasi kewilayahan yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Kantor Satlantas Polresta Blitar. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penutupan JPL 209 menjadi prioritas utama dalam mendukung Operasi Ketupat Semeru 2026. Pasalnya, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi bahaya tinggi yang dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan KA serta masyarakat sekitar.

Data Kecelakaan dan Capaian Normalisasi

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa insiden kecelakaan di jalur KA (temperan) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat 24 kejadian temperan. Sementara itu, sejak awal tahun 2026 hingga Maret ini, telah terjadi sebanyak 5 kejadian.

Sebagai upaya meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan, KAI Daop 7 gencar melakukan penutupan perlintasan sebidang atau normalisasi jalur. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 15 titik perlintasan berhasil ditutup. Untuk tahun 2026, KAI menargetkan penutupan sebanyak 8 perlintasan, dan hingga berita ini diturunkan, 3 titik di antaranya telah direalisasikan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Sepanjang awal 2026 saja sudah terjadi 5 kejadian temperan. Penutupan JPL No. 209 ini merupakan bagian dari target penutupan 8 titik perlintasan yang kami canangkan di tahun 2026 untuk menekan angka kecelakaan,” tegas Tohari.

Imbauan Menghadapi Arus Mudik 2026

Mengingat frekuensi perjalanan KA akan meningkat signifikan selama masa Angkutan Lebaran, waktu jeda antar kereta (headway) akan semakin pendek. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk:

1. Tidak membuka akses jalan baru secara ilegal di sepanjang jalur KA.
2. Hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu-rambu keselamatan.
3. Tidak melakukan aktivitas seperti bermain, berolahraga, atau berjualan di sekitar jalur rel yang aktif.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan dilakukannya normalisasi jalur ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa melintasi rel di tempat yang tidak resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri,” tutup Tohari. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *