HOMEJATIMTravel

KAI Daop 7 Lakukan Penyempitan Perlintasan Sebidang

Madiun – sadap99.com

Dalam rangka meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama stakeholder terkait melaksanakan penyempitan jalan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini juga bertujuan mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di JPL 76 (Dishub) Km 86+1/2 petak jalan Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Penyempitan jalan ini dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, guna mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” ujar Tohari.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Selain pemasangan patok pembatas, dilakukan pula pengaspalan oleh pihak PUPR Kabupaten Jombang untuk memperkuat konstruksi patok serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak.

Tim pelaksana kegiatan terdiri dari unsur internal KAI, yaitu Karu A.3 Budianto, Polsuska Lestia Rara, serta tim Jalan Rel (JR) 7.2 Jombang yang dipimpin oleh KUPT JR 7.2 bersama lima personel. Sementara dari eksternal melibatkan Dishub, Satlantas Polres Jombang, dan PUPR Kabupaten Jombang.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan ketentuan yang berlaku di perlintasan sebidang, serta tidak memaksakan melintas apabila kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan.

Sebagai pengingat keselamatan, KAI juga mengajak masyarakat untuk menerapkan slogan “BERTEMAN”, yaitu:
Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, Jalan, setiap akan melintasi perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Melalui semangat Mudik Nyaman Bersama, Bersama Meraih Kemenangan dan Jaga Keselamatan, serta dengan menerapkan prinsip BERTEMAN, kami berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” tutup Tohari. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *