FAJI DIY Keluhkan Aktivitas Penambangan Pasir di Aliran Sungai Progo, Kalibawang
Kulonprogo – Sadap99.com
Kawasan Sungai Progo di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, sejak lama dikenal sebagai daya tarik wisata air unggulan yang mampu memikat wisatawan. Kawasan ini menawarkan perpaduan antara wisata arung jeram (rafting) yang menantang dan pesona alam Bendungan Ancol dengan latar belakang pemandangan Perbukitan Menoreh yang eksotis.
Keindahan kawasan ini tidak hanya menjadi primadona wisata, tetapi juga menyimpan nilai sejarah yang panjang. Sungai Progo sendiri merupakan satu-satunya lokasi favorit di wilayah DIY untuk kegiatan arung jeram, baik bagi pemula maupun kalangan profesional.
Namun, destinasi wisata Kali Progo Kalibawang ini kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan terancam rusak. Pasalnya, di kawasan sungai tersebut bermunculan kegiatan penambangan pasir yang menggunakan alat berat.
Aktivitas penambangan inilah yang memantik kritik dari pengurus Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Daerah Istimewa Yogyakarta. FAJI DIY menyayangkan adanya penambangan pasir di aliran Kali Progo, Kalibawang, yang dinilai telah merusak kawasan destinasi wisata unggulan, termasuk wisata arung jeram. Aliran Sungai Progo yang dulu menjadi favorit kini mulai rusak. Kondisi air tidak lagi sebaik dulu karena terhalang alat berat, tumpukan material hasil galian tambang, serta adanya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan.
“Spot destinasi ini menjadi favorit karena perpaduan rafting yang menantang, keberadaan Bendungan Ancol Jepang, dan pemandangan alam Perbukitan Menoreh yang asri dan eksotis,” tutur Ketua Harian FAJI DIY, Mul Hendra, saat ditemui di lokasi beberapa waktu lalu.
Hendra menambahkan, Kali Progo, Kalibawang tidak hanya menjadi lokasi latihan bagi para pe-rafting pemula, tetapi juga rutin menjadi tuan rumah event arung jeram bergengsi tingkat nasional setiap tahunnya. “Belum lama ini, even arung jeram tahunan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Even ini digelar secara nasional dan diikuti peserta dari enam provinsi di Indonesia, meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten,” ujarnya.
Pada even nasional tersebut, ratusan peserta turut menyoroti keberadaan penambangan pasir di aliran sungai. Mereka menilai aktivitas tersebut sangat mengganggu jalannya perlombaan dan membahayakan keselamatan. Menurut para peserta, Kali Progo yang dikenal sebagai destinasi unggulan kini terancam akibat alih fungsi kawasan menjadi area pertambangan galian C.
Mendapat berbagai kritikan ini, FAJI memohon kepada instansi terkait agar menghentikan segala aktivitas pertambangan di Kali Progo, baik yang berizin maupun ilegal. “Kami minta aktivitas pertambangan segera dihentikan karena merusak ekosistem lingkungan dan mengganggu aktivitas wisata,” tegas Hendra.
Hendra bersama warga masyarakat setempat mendesak Pemerintah Daerah DIY untuk segera mencabut izin penambangan pasir di kawasan Kali Progo. Pasalnya, keberadaan tambang yang awalnya beralihkan sebagai upaya normalisasi sungai, justru kini berdampak sebaliknya, yakni merusak estetika kawasan dan lingkungan. Kegiatan ini dinilai tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan pasir di Kali Progo terjadi tepatnya di Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang. Penambangan di lokasi tersebut menggunakan alat berat jenis ekskavator yang menjadi sorotan warga karena telah mengubah pola aliran air sungai dan merusak lingkungan.
(Ome)
