Pemkot Madiun Salurkan Bantuan RTLH dan Jambanisasi untuk Warga
Madiun – Sadap99.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian dan sanitasi masyarakat melalui program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi. Pada tahun 2026, sebanyak 94 unit RTLH dan 49 unit jamban akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di Kantor Kecamatan Taman, Selasa (14/7).
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.
Pada tahun ini, Pemkot Madiun awalnya menerima usulan sebanyak 100 rumah untuk program RTLH dan 50 unit untuk jambanisasi. Namun setelah dilakukan survei lapangan dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan, hanya 94 RTLH dan 49 jambanisasi yang memenuhi syarat untuk direalisasikan.
Setiap penerima bantuan RTLH memperoleh dana sebesar Rp15 juta untuk memperbaiki bagian rumah yang tidak layak. Sementara itu, penerima bantuan jambanisasi mendapatkan Rp7,5 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang objektif agar bantuan tepat sasaran.
“Berdasarkan survei, yang terkumpul ada 94 RTLH yang bisa dieksekusi dan 49 untuk jambanisasi tahun ini,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, Pemkot Madiun telah menyiapkan program lanjutan pada tahun 2027 dengan alokasi awal sebanyak 100 RTLH dan 46 jambanisasi. Jumlah tersebut masih berpeluang ditambah jika mendapat dukungan anggaran dari DPRD Kota Madiun.
Bagus mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 300 rumah tidak layak huni yang belum tertangani. Karena itu, ia telah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun untuk melakukan pendataan ulang agar seluruh rumah yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.
“Pada 2027, saya akan mengajukan izin ke Dewan. Apabila jumlahnya bisa dinaikkan, akan kami naikkan karena kami ingin mempercepat penanganan RTLH,” katanya.
Menurut Bagus, percepatan penanganan RTLH menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Madiun. Rumah yang layak dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup, mendukung kesehatan keluarga, hingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Kondisi rumah tidak layak umumnya dipengaruhi oleh usia bangunan, kerusakan akibat cuaca, serta keterbatasan ekonomi pemilik rumah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki standar kelayakan bangunan yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan.
Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) di masing-masing wilayah dengan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pekerjaan dijadwalkan segera dimulai setelah penyerahan bantuan.
“Nanti pelaksanaannya oleh TPKK dari masing-masing kelurahan dengan standar yang sudah ditentukan. Insyaallah mulai besok sudah bisa dilaksanakan,” jelas Bagus.
Melalui program ini, Pemkot Madiun berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat, angka RTLH dapat ditekan, serta seluruh warga memiliki akses terhadap sanitasi yang sehat dan layak. Pemerintah juga menargetkan percepatan penanganan RTLH dapat terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Madiun yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
(Edy)
