HOMEJATIM

Musim Kemarau dan Angin Kencang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Bakar Jerami di Dekat Jalur KA

MADIUN – sadap99.com

Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Mengingat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering di sepanjang jalur, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak membakar jerami atau sampah di dekat rel. Kebakaran akibat pembakaran tersebut berpotensi meluas dengan cepat karena tiupan angin.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa tindakan membakar lahan, jerami, atau sampah di sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berisiko mengganggu serta membahayakan perjalanan kereta api. Mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan. Pada musim kemarau, kombinasi material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun dapat dengan cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA.

Bukti nyata ancaman ini terlihat dari laporan terbaru PPKA Stasiun Walikukun, yang meneruskan informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta. Di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun–Kedungbanteng (wilayah Daop 6 Yogyakarta), ditemukan aktivitas pembakaran jerami yang apinya mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin.

Tohari menjelaskan, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB). Langkah darurat ini diambil untuk memastikan kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasional.

“Keselamatan adalah urat nadi seluruh operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut ke Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” jelas Tohari.

Bahaya pembakaran jerami, ilalang, dan sampah ini tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar lokomotif atau kereta penumpang. Potensi bahaya semakin besar apabila yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan mudah terbakar.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di jalur rawan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada kelompok tani di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan. KAI juga tidak segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan aktivitas membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian besar dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Jangan membakar jerami sisa panen, karena angin kencang di musim kemarau bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *