HOMEHUKRIMJATIM

Pembangunan Irigasi Desa Terungwetan Kecamatan Krian Dinilai Mencurigakan

SIDOARJO – SADAP99.COM

Pembangunan saluran irigasi di Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas PU Bina Marga dan SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Sidoarjo ini didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nomor kontrak 000.3/679/PPK.SDA.PL/438.5.3/2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Arfa Nevada yang beralamat di Jl. Manggis 1B-1 No. 14, Perumahan Bugul Permai, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Kecurigaan masyarakat bermula dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Di papan tersebut, volume kegiatan memang tercantum jelas sebesar 103,1 m³, namun besaran anggaran atau nilai kontraknya justru dikosongkan. Hal ini tak pelak mengundang tanda tanya mengenai transparansi proyek.

Berdasarkan penelusuran tim di lapangan melalui data LPSE Inaproc Kabupaten Sidoarjo, proyek Penunjukan Langsung (PL) ini diketahui memiliki:

  • Pagu Anggaran: Rp180.000.000,00

  • HPS (Harga Perkiraan Sendiri): Rp179.990.963,00

  • Nilai Kontrak (Hasil Negosiasi): Rp172.535.520,00

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Bidang Pengairan Kabupaten Sidoarjo mengeklaim bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengapa proyek TMMD menggunakan bendera CV (kontraktor swasta), sang Kabid tidak memberikan tanggapan.

Dugaan Pelanggaran Lapangan dan Analisis Anggaran

Di sisi lain, Edy (48), seorang warga Desa Terungwetan yang juga berprofesi sebagai kontraktor swasta, turut menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Ia menduga adanya indikasi kecurangan oleh pihak pelaksana di lapangan.

“Mesin molen alat pengaduk semen di lokasi hanya dijadikan pajangan dan tidak digunakan. Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak,” ujar Edy saat dimintai keterangan.

Lebih jauh, Edy mencoba membedah estimasi biaya riil dari volume yang tertera di papan informasi untuk mencari tahu alasan mengapa nilai anggaran diduga sengaja disembunyikan:

  • 1. Biaya Dasar Pekerjaan

    $$\text{Volume} \times \text{Harga Satuan} = 103,1\text{ m}^3 \times \text{Rp1.180.000} = \mathbf{\text{Rp121.658.000}}$$
  • 2. Keuntungan Kontraktor + Overhead (10%)

    $$10\% \times \text{Rp121.658.000} = \text{Rp12.165.800}$$
    $$\text{Subtotal} = \text{Rp121.658.000} + \text{Rp12.165.800} = \mathbf{\text{Rp133.823.800}}$$
  • 3. PPN & PPh (Estimasi 12,5%)

    $$12,5\% \times \text{Rp133.823.800} = \text{Rp16.727.975}$$
    $$\text{Total Estimasi Biaya Kontrak} = \text{Rp133.823.800} + \text{Rp16.727.975} = \mathbf{\text{Rp150.551.775}}$$
  • 4. Sisa Anggaran (Potensi Selisih)

    $$\text{Nilai Kontrak Asli} – \text{Total Estimasi Biaya} = \text{Rp172.535.520} – \text{Rp150.551.775} = \mathbf{\text{Rp21.983.745}}$$

Dari perhitungan tersebut, ditemukan indikasi sisa anggaran atau selisih sekitar Rp21.983.745.

“Catatan saya, PPN 12,5% itu adalah asumsi gabungan PPN 11% dan PPh 1,5%. Kalau ternyata potongan PPh dilakukan secara terpisah, maka sisa atau selisih anggarannya bisa jauh lebih besar lagi,” pungkas Edy.

(ZEIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *