Sleman Berintegritas: Pelayanan Cepat, Pemerintahan Hebat
SLEMAN, SADAP99.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pers Conference bersama Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang bertempat di Gedung Dekranasda ini mengusung semangat “Sleman Berintegritas” dengan menghadirkan dua narasumber kunci.
Pertama, Kepala Inspektorat Sleman, Anton Sujarwo, S.H., M.Si., yang memaparkan Rencana Gelar Pengawasan Daerah untuk semua OPD serta Sosialisasi Antikorupsi di 12 kalurahan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Kedua, Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Drs. Arifin M.Laws, yang memperkenalkan inovasi layanan digital bertajuk “Adminduk Mudah dan Cepat”.
Inovasi Layanan Digital Dukcapil Sleman
Dalam pemaparannya, Arifin menjelaskan dua jenis layanan terbaru. Pertama, Yanduk Daring, yaitu layanan administrasi kependudukan secara online yang dapat diakses di website dukcapilonline.sleman.go.id.
“Masyarakat perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan berbagai layanan, seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya,” jelas Arifin.
Kedua, melalui Posyanduk, yaitu layanan adminduk yang difasilitasi mitra. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang terkendala akses online maupun offline.
“Kami bekerja sama dengan 86 kalurahan dan 28 fasilitas kesehatan (Rumah Sakit/Rumah Bersalin) untuk memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Data menunjukkan bahwa sejak diluncurkan pada 2023, layanan Yanduk Daring telah mencatat 7.338 pengajuan. Sementara secara keseluruhan, hingga Oktober 2025, total layanan Dukcapil Sleman mencapai 260.581, dengan rincian 17.787 layanan online dan 142.706 layanan offline.
Fasilitas untuk Perpindahan Penduduk
Arifin juga memaparkan inovasi Faspinduk yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan proses perpindahan penduduk.
“Bagi warga yang hendak pindah ke Sleman tetapi terkendala mengurus Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari daerah asal, mereka dapat mengajukan fasilitasi pindah datang ke Dinas Dukcapil Sleman. Selanjutnya, kami yang akan berkoordinasi dengan Dukcapil daerah asal melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” tutupnya.
Pewarta: Ome
