JATIM

MUSRENBANGDES Desa Katikan Guna Menetapkan RKPDes 2026 dan DURKP 2027

Ngawi, Sadap99.Com

Pemerintah Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Katikan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2027.

Musrenbangdes dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kedunggalar Ibu Bintari, Kasi PMD Kecamatan Ngatiman, S.E., Kasi Pemerintahan Sukamto, Babinsa Serda Krischa, Pendamping Desa, serta berbagai unsur masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, dan pemuda.

Tujuan Musrenbangdes adalah untuk menjaring aspirasi dan menyusun skala prioritas program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program-program tersebut disusun sesuai dengan visi dan misi Pembangunan Desa Katikan dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katikan, Wahyu Hidayat, S.E., menyampaikan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Hal ini agar hasil pembangunan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sekcam Kedunggalar, Ibu Bintari, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Kedunggalar yang baru, Dr. Arsad Ragandhi, S.IP., M.Si. “Namun, di lain waktu pasti akan saya ajak ke sini,” tutur Sekcam dengan canda untuk mencairkan suasana. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Katikan dan seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi aktif. Beliau menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musrenbangdes secara resmi dibuka oleh Bapak Widhi selaku Kasi PMD Kecamatan Kedunggalar. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan yang sangat penting sebagai forum diskusi dan kesepakatan dalam perencanaan pembangunan desa. “Perlu kesabaran dan kesinambungan, karena beberapa usulan mungkin memerlukan waktu yang cukup panjang untuk diwujudkan,” ujarnya sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Katikan yang telah melaksanakan Pra-Musrenbang dan Musrenbangdes sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yang menunjukkan komitmen dan keseriusan desa dalam proses perencanaan.

Di akhir acara, Kepala Desa Katikan, Wahyu Hidayat, S.E., menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera. Pemerintah Desa Katikan berharap seluruh pihak tetap mendukung dan mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (ar/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *