DIYFashionHOMESENI BUDAYA

Yogyakarta Sebagai Pusat Budaya Jawa

Yogyakarta Sebagai Pusat Budaya Jawa: Menjunjung Tinggi Nilai Kesantunan, Tepo Seliro, dan Kerukunan, Menolak Kekerasan.

Yogyakarta – Sadap99.com
Ratusan warga yang menamakan diri Kawula Ngayogyakarta, terdiri dari tokoh masyarakat dan budayawan yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, menggelar aksi damai penyampaian aspirasi. Aksi yang dikemas dalam bentuk kirab budaya ini berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan rute dari Terminal Condongcatur menuju halaman Mapolda DIY.

Peserta kirab yang diikuti oleh tiga pasukan bregada rakyat, yaitu Bregada Rakyat Widya Permana, Bregada Rakyat Jaladwara, dan Bregada Rakyat Wirotomo, serta masyarakat adat, turut serta dalam iring-iringan tersebut. Prosesi kirab yang menyusuri jalur lambat Ringroad Utara ini mendapatkan pengawalan ketat dari Paguyuban Keamanan Kraton (Paksi Katon), aparat keamanan, dan jaga warga.

Setibanya di halaman Mapolda DIY, rombongan aksi damai bertajuk “Pratelan Budaya Tolak Kekerasan, Utamakan Ketenteraman” ini diterima langsung oleh Wakapolda DIY beserta jajarannya.

Dalam orasinya, juru bicara peserta aksi menyampaikan bahwa dalam iklim demokrasi Indonesia saat ini, terutama sejak bergulirnya era reformasi, penyampaian aspirasi dan sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan adalah sebuah keniscayaan. Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Namun demikian, kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung tinggi tata tertib, serta menghindari cara-cara kekerasan, anarkisme, maupun perusakan fasilitas umum. Hal ini menjadi semakin krusial jika terjadi di Yogyakarta, daerah yang dikenal sebagai pusat budaya Jawa yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, tepo seliro, dan kerukunan.

“Kami dari Kawula Ngayogyakarta mengajak mari bersama-sama menjaga kedamaian, ketenteraman, dan persatuan. Jangan sampai semangat menyampaikan pendapat justru menimbulkan perpecahan dan kerusakan. Hormatilah hak-hak masyarakat lainnya dan jagalah fasilitas umum sebagai milik bersama,” ucapnya di hadapan Wakapolda DIY dan jajarannya.

Selanjutnya, Kawula Ngayogyakarta membacakan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Widihasto Wasana Putra selaku Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, sebagai berikut:

1. Bahwa setiap penyampaian aspirasi harus berada dalam koridor hukum dan tata tertib yang berlaku.
2. Kami menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme, provokasi, serta tindakan perusakan fasilitas umum.
3. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghormati hak-hak sesama, serta memelihara ketenteraman.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., menyambut baik aksi damai yang dikemas dengan kirab budaya ini.

“Atas nama pimpinan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta kirab budaya yang hari ini hadir dengan penuh ketertiban, mengenakan busana adat Jawa/Nusantara sebagai simbol keluhuran budi dan jati diri budaya,” ucap Wakapolda DIY.

Wakapolda DIY menuturkan bahwa kegiatan “Pratelan Budaya Tolak Kekerasan, Utamakan Ketenteraman” ini membawa pesan moral yang sangat kuat. Budaya Yogyakarta adalah budaya adiluhung yang menjunjung tinggi tata krama, tepo seliro, dan harmoni sosial. Pesan ini selaras dengan semangat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah yang mengedepankan nilai kebudayaan dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami memahami bahwa dalam dinamika kehidupan demokrasi, penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, sebagaimana dhawuh (sabda) Ngarsa Dalem Sri Sultan yang selalu mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan santun dan tanpa kekerasan, maka pesan damai yang disampaikan hari ini menjadi sangat relevan dan strategis. Peristiwa aksi anarkis yang terjadi sebelumnya tentu menjadi preseden yang kurang baik bagi citra Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan Kota Pelajar. Oleh karena itu, kehadiran panjenengan semua di halaman Polda DIY dengan membawa pesan damai justru memperkuat resonansi moral bahwa DIY menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk perusakan fasilitas umum maupun fasilitas negara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY menyampaikan komitmennya:

1. Menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
2. Mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat.
3. Bersama seluruh elemen masyarakat menjaga katentreman lan karaharjan (ketenteraman dan kesejahteraan) di Bumi Mataram ini.

Polda DIY percaya bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara aparat dan masyarakat adat, tokoh budaya, serta seluruh warga DIY adalah benteng utama agar Yogyakarta tetap teduh, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *