DIYHOMESleman

Verifikasi Lapangan Program MBG di SPPG Tridadi 3 dan SDN Tridadi

Sleman – Sadap99.com — Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Kabupaten Sleman, Selasa (8/9/2026).

Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi (monitoring and evaluation) guna memastikan Program MBG di SPPG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), higienis, dan tepat sasaran. Fokus utamanya adalah mendukung target penurunan angka tengkes (stunting) mulai dari ibu hamil hingga balita di wilayah cakupannya.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menilai ruang produksi SPPG Tridadi 3 bersih dan telah memenuhi standar.

“Inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ini penting agar satgas dapat terus mengawasi proses produksi secara optimal,” ujar Wildan.

Selain di SPPG, verifikasi lapangan juga menyasar SDN Tridadi sebagai salah satu sekolah penerima manfaat. Chelsea, salah seorang siswi kelas 6 SDN Tridadi, mengaku sangat menyukai menu MBG yang diterimanya.

“Suka banget, enak,” tutur Chelsea yang mengaku selalu melahap habis porsi makanannya setiap kali menerima paket MBG.

Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, para penerima manfaat menikmati makanan olahan dengan baik. Secara keseluruhan, SPPG Tridadi 3 dinilai telah menjalankan tahapan operasional sesuai prosedur, mulai dari penyiapan lingkungan kerja, proses pengolahan, hingga alur distribusi.

Terkait mekanisme pengawasan, Aby menjelaskan bahwa satgas di daerah bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengawasi serta mengendalikan risiko kesehatan dalam pelaksanaan Program MBG.

“Jika terdapat indikasi pelanggaran, operasional SPPG akan dihentikan sementara untuk diproses melalui investigasi guna menentukan tingkat pelanggarannya. Bersamaan dengan itu, pembiayaan dari BGN juga secara otomatis ditangguhkan hingga status operasionalnya pulih,” tegas Aby.

Koordinator Wilayah BGN Sleman, Hening Sucahya, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berjenjang bersama Pemerintah Daerah Provinsi, termasuk melalui rapat koordinasi rutin dengan satgas hampir setiap pekan.

Hening juga menjelaskan mengenai urgensi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat mutlak operasional SPPG. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 13 SPPG di Kabupaten Sleman yang dihentikan operasionalnya sementara karena belum mengantongi SLHS. Kegiatan operasional baru diperbolehkan berjalan kembali setelah sertifikat tersebut resmi diterbitkan.

(Piter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *