Event More NewsHOMEJATIM

Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

PASURUAN –sadap99.com

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menyapa para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan di jalan raya. Operasi Patuh Semeru 2026 digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 secara serentak di seluruh Indonesia.

AKBP Irawan Prasetyo mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Selain memberikan sosialisasi, Kapolres juga berdialog dengan para pemohon SIM terkait pelayanan yang diberikan personel Satlantas Polres Pasuruan. Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Menurut Irawan, kesadaran berlalu lintas harus dibangun melalui edukasi dan pembiasaan, bukan semata-mata karena adanya penindakan hukum.

“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis, termasuk dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus perhatian dalam operasi tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta tidak mengemudi ketika kondisi fisik tidak prima.

“Jangan sampai kelalaian sesaat mengakibatkan kecelakaan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” katanya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, serta jumlah korban luka berat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terus berkurang.

Polres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pewarta: sp/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *