Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Kota Madiun
MADIUN — sadap99.com
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun pada Selasa (27/10/2026). Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, penyidik menghadirkan tersangka dan membawanya ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa pembunuhan.
Lokasi pertama yang didatangi tim penyidik adalah Hotel Mataram, Kota Madiun. Di tempat ini, penyidik melakukan olah TKP untuk mendalami dugaan tindak pidana sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta di lapangan. Tersangka DBM diduga membawa jasad korban berinisial DH menggunakan kantong tidur (sleeping bag). Dugaan ini masih terus didalami melalui pemeriksaan dan pencocokan alat bukti.
Usai dari Hotel Mataram, penyidik membawa tersangka menuju lokasi berikutnya, yakni sebuah rumah di Jalan Kunir, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pembakaran jasad korban. Penyidik melakukan pemeriksaan di lokasi guna menelusuri lebih lanjut rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa prarekonstruksi di Hotel Mataram memperagakan adegan saat terjadinya pertengkaran antara pelaku dan korban.
“Prarekonstruksi dilakukan di Hotel Mataram, di mana di TKP tersebut dilakukan peragaan terjadinya pertengkaran pelaku dan korban,” ujarnya.
Rangkaian prarekonstruksi yang mendatangi sejumlah titik ini diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian, peran tersangka, serta tindakan yang dilakukan setelah korban meninggal dunia.
Selama kegiatan berlangsung, tersangka dikawal ketat oleh petugas. Kehadiran tersangka di sejumlah lokasi juga menarik perhatian warga sekitar. Saat tersangka keluar rumah usai olah TKP dan hendak masuk ke mobil petugas, sejumlah warga tampak meneriakinya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Kota Madiun tersebut. Hasil prarekonstruksi diharapkan mampu memperjelas rangkaian kejadian serta memperkuat pengungkapan perkara.
(Edy)
