Proyek BLUD Puskesmas Grati Rp228 Juta Diduga Pakai Bata Bekas dari Pot Tanaman
Pasuruan, Sadap99.com – Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan melaksanakan proyek Belanja Modal Bangunan/BLUD di wilayah Kecamatan Grati. Proyek di Jalan Raya Kampung Baru Grati ini memiliki nilai kontrak Rp228.111.000,- termasuk pajak.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung 71 hari kalender, dari 6 Oktober hingga 15 Desember 2026. Pelaksana proyek adalah CV Sumber Agung, sedangkan pengawasan oleh CV Karya M14. Proyek bertujuan memenuhi sarana dan prasarana bangunan guna mendukung optimalisasi layanan BLUD di Puskesmas Grati.

Namun, proyek ini menjadi sorotan. Diduga material batu bata merah yang digunakan merupakan bata bekas yang sebelumnya dipakai sebagai pot tanaman di halaman Puskesmas Grati. Dugaan ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pelaksana, pengawas, maupun Dinas Kesehatan.
Jika benar, penggunaan material bekas berpotensi tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi kontrak. Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, material harus sesuai spesifikasi, volume, dan harga yang tertuang dalam kontrak.
Bata bekas secara teknis mungkin masih bisa dipakai, tetapi secara kontrak tidak otomatis dibenarkan, apalagi jika RAB mencantumkan bata merah baru. Penggunaan tanpa persetujuan PPK dan tanpa penyesuaian harga dapat menjadi temuan audit.
Hingga berita ini diturunkan, proyek masih berjalan. Awak media masih menunggu tanggapan resmi dari CV Sumber Agung, CV Karya M14, PPK, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Pewarta: AL
