Polres Lumajang Amankan 15 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar
LUMAJANG – sadap99.com
Satuan lalu lintas dan samapta Polres Lumajang bersama personel gabungan membubarkan aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang waktu berbuka puasa di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Desa Bago dan Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (20/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan personel dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang, serta Polsek Pasirian, Polsek Tempeh, dan Polsek Kunir. Operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku balap liar. Sebagian besar kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong (bising), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa aksi balap liar, terutama saat ngabuburit, sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi.
“Balap liar ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Apalagi dilakukan menjelang berbuka puasa, saat aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2026).
Menurutnya, Jalan Lintas Selatan kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda karena kondisi jalan yang relatif lurus dan sepi. Namun, hal tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Kecamatan Pasirian,” tambah Ipda Suprapto.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama menjelang waktu berbuka. Para pemuda diajak untuk mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
“Silakan lakukan kegiatan yang bernilai ibadah dan sosial. Jangan sampai Ramadan justru diisi dengan aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Polres Lumajang memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di lokasi-lokasi rawan balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: MN
