HOMEHUKRIMJATIMLIPSUS

Polemik Anggaran Pakaian Dinas Kepala Desa di Sidoarjo, Ini Kata Dinas PMD dan LSM WAR

SIDOARJO – sadap99.com

Polemik anggaran pengadaan pakaian dinas upacara bagi kepala desa terpilih di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar informasi bahwa satu paket pakaian dinas lengkap dengan atributnya dianggarkan sekitar Rp4 juta per kepala desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo angkat bicara menanggapi polemik yang berkembang. Kepala Bidang pada Dinas PMD menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Sidoarjo, bukan dari DPA perangkat daerah untuk pengadaan barang oleh dinas.

“Anggaran tersebut bersumber dari APBD dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus. Setelah dana disalurkan ke desa, pembelanjaannya menjadi bagian dari APBDes sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas pejabat PMD tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Dalam petunjuk teknis (juknis) BKK, disebutkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), mulai dari operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengadaan surat suara, hingga pakaian dinas upacara bagi kepala desa terpilih.

PMD juga menegaskan bahwa pengadaan pakaian dinas tidak dilaksanakan oleh dinas, melainkan diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku. “Setiap desa memiliki mekanisme yang berbeda. Ada yang melalui panitia Pilkades, ada yang ditangani pemerintah desa, bahkan ada kepala desa yang memiliki penyedia sendiri. Kami menyerahkan pelaksanaannya kepada desa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait nilai anggaran Rp4 juta per paket, PMD menyampaikan bahwa nominal tersebut telah tercantum dalam petunjuk teknis BKK. Anggaran itu diperuntukkan bagi satu paket pakaian dinas upacara lengkap beserta atribut, seperti topi, emblem, tanda jabatan, dan perlengkapan lainnya.

Saat dimintai penjelasan mengenai dasar penetapan nilai tersebut, pejabat PMD mengaku bahwa penyusunan anggaran dilakukan sebelum dirinya bertugas di dinas tersebut. “Pada saat saya masuk ke PMD, DPA sudah selesai. Kemungkinan pejabat sebelumnya telah melakukan survei kepada beberapa penyedia sehingga ditetapkan nilai sekitar Rp4 juta sebagai harga yang dinilai masih wajar untuk mendapatkan kualitas yang baik,” terangnya.

LSM WAR: Ada Selisih Rp1,5 Juta per Paket

Di sisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) menilai besaran anggaran tersebut masih perlu dibandingkan dengan harga pasar. Berdasarkan survei yang mereka lakukan, satu paket pakaian dinas upacara beserta atributnya diperkirakan dapat diperoleh dengan harga sekitar Rp2,5 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp1,5 juta untuk setiap desa. Jika dikalikan dengan sekitar 80 desa yang mengikuti Pilkades, selisih anggaran mencapai sekitar Rp120 juta.

Zaenal, perwakilan LSM WAR, menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan kerugian negara yang telah terbukti, melainkan hasil perbandingan berdasarkan survei harga yang dilakukan organisasinya.

“Kalau harga Rp2,5 juta sudah mencakup seragam lengkap beserta atributnya, maka selisih tersebut perlu dijelaskan. Namun apabila anggaran Rp4 juta memiliki spesifikasi berbeda atau kualitas yang lebih tinggi, tentu harus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Menurutnya, karena dana BKK bersumber dari APBD, penggunaannya tetap merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) idealnya didukung survei harga yang memadai dan terdokumentasi sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas.

LSM WAR juga mendorong pemerintah desa melakukan survei pembanding kepada beberapa penyedia sebelum melakukan pembelian agar pengadaan berjalan transparan, efisien, dan sesuai ketentuan.

PMD Siap Beri Penjelasan Lebih Lanjut

Sementara itu, Dinas PMD menyatakan siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila terdapat permintaan informasi secara resmi, termasuk mengenai petunjuk teknis penggunaan BKK maupun mekanisme penyusunan anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Polemik ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai dasar penyusunan anggaran, spesifikasi barang, dan mekanisme pengadaan. Dengan penjelasan yang lengkap, diharapkan tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat serta seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat dipahami secara utuh oleh publik.

 

Reporter: [zaen]
Editor: [redaksi]
Publisher: [sadap99.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *