Optimalkan DBHCHT, Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Kesehatan dan Pemberantasan Rokok Ilegal
LUMAJANG, Sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBHCHT Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ranu Kumbolo, Hotel Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema “Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai”, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengedukasi pelaku usaha, petani tembakau, dan para pemangku kepentingan terkait pentingnya pengelolaan DBHCHT secara tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memanfaatkan program DBHCHT sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang,” tutur Yudha.
Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa Pemkab Lumajang berfokus memprioritaskan alokasi DBHCHT pada tiga sektor utama:
-
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
-
Penguatan Penegakan Hukum di Bidang Cukai
-
Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Ia menambahkan, pengelolaan dana cukai wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini penting guna memberikan dampak nyata bagi warga, khususnya yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan. Yudha juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung keberlanjutan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Agus Haryoto, menjelaskan bahwa agenda sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan literasi publik mengenai aturan perpajakan cukai, termasuk mengenali ciri-ciri rokok legal ber-pita cukai resmi.
“Kami berharap masyarakat makin paham ketentuan cukai, mampu mengenali pita cukai yang sah, serta aktif mencegah peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib,” jelas Agus.
Agus menekankan, partisipasi aktif warga dan pelaku usaha sangat krusial dalam mendukung pengawasan. Kesadaran untuk membeli produk bercukai resmi akan meningkatkan penerimaan negara, yang nantinya dihimpun dan dikembalikan ke daerah melalui program pembangunan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, perwakilan petani tembakau, serta instansi terkait lainnya. Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Lumajang optimistis penyerapan DBHCHT akan makin profesional dan efektif—terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memajukan kesejahteraan warga, serta menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Lumajang.
Pewarta: bkt/**
