HOMEHUKRIMJATIM

Dugaan Penyimpangan Dana BK Provinsi Jatim di Desa Pejangkungan, LSM WAR Temukan Indikasi Kelebihan Anggaran Hingga 59 Persen

SIDOARJO, Sadap99.com – Pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 di Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam. Proyek rehabilitasi dan peningkatan jalan usaha tani serta saluran irigasi tersier di area persawahan Dusun Kates RT 002 / RW 001 tersebut diduga menjadi ajang penyimpangan anggaran.

Meski pada papan informasi kegiatan tercantum bahwa pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pejangkungan, kenyataan di lapangan disinyalir berbeda.

Kepala Desa Pejangkungan, Rohmat Hidayat (yang akrab disapa LANG), mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik proyek tersebut ditangani oleh pihak lain.

“Pekerjaan itu dikerjakan oleh T, orang partai. Ini saya kasih nomor teleponnya,” ujar LANG saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (18/9/2026).

Dari hasil penelusuran tim di lapangan, dana BK tersebut ditengarai berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut keterangan salah satu pekerja berinisial M, pola pengerjaan serupa diduga juga berlangsung di beberapa lokasi lain di Kabupaten Sidoarjo, di antaranya Desa Tambakrejo dan Desa Tanjekwagir di Kecamatan Krembung, serta Desa Kedungsolo di Kecamatan Porong.

Rincian Estimasi Biaya Menurut LSM WAR

Menanggapi temuan ini, Direktur Konstruksi LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Ir. Haryanto B., S.H., M.Si. (Bang Hary), membeberkan kalkulasi serta rincian estimasi biaya real dari kegiatan pembangunan di Desa Pejangkungan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan hitungan Harga Pokok Perhitungan (HPP) / Harga Dasar:

  1. Plengsengan (Vol: 297 m x 0,60 m x 0,35 m = 62,37 m³ x Rp1.000.000) = Rp62.370.000

  2. Pavingisasi (Vol: 72 m x 2,4 m = 172,8 m² x Rp130.000) = Rp22.464.000

  3. U-Ditch (Panjang: 44 m1 x Rp740.000) = Rp32.560.000

Total HPP untuk ketiga item pekerjaan fisik tersebut diperkirakan sebesar Rp117.394.000.

Bang Hary kemudian membandingkan total HPP tersebut dengan total pagu anggaran sebesar Rp322.225.000:

  • Skema A (PPN & PPh 12,5%): Total riil fisik ditambah pajak menjadi Rp132.068.250. Terdapat indikasi sisa/kelebihan biaya sebesar Rp190.156.750.

  • Skema B (Pola Kontraktual, Keuntungan & OH 10%, PPN & PPh 12,5% = Total 23,75%): Total riil menjadi Rp145.275.075. Terdapat indikasi sisa/kelebihan biaya sebesar Rp176.949.925.

Terindikasi Kebocoran Anggaran dan Rencana Lapor APH

Dari analisis tersebut, LSM WAR menyimpulkan bahwa dari total pagu Rp322.225.000, biaya riil pengerjaan proyek diperkirakan hanya menelan anggaran sekitar Rp132 juta hingga Rp145 juta. Hal ini menunjukkan adanya dugaan kelebihan atau potensi selisih anggaran sebesar Rp176,9 juta hingga Rp190,1 juta—atau setara 55% hingga 59% dari nilai HPP.

“Akan kita pantau semua kegiatan BK Provinsi ini. Mengingat tingkat kebocorannya diduga lebih dari 50%, indikasi ini telah layak untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Bang Hary menutup keterangannya. (ZEIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *