HOMEJATIMLIPSUS

Diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal Kapasitas Besar, Warga Slambrit Minta Polres Pasuruan Kota Bertindak

Pasuruan, Sadap99.com

Sebuah informasi mencuat terkait dugaan keberadaan gudang penyimpanan rokok ilegal berkapasitas besar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gudang tersebut disebut-sebut berlokasi di Desa Slambrit, tepatnya di jalan masuk menuju areamakan setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Sadap99.com pada Kamis (26/02/2026), gudang yang berada di lokasi tersebut diduga milik seorang pria bernama KhL(inisial).

Tidak hanya sekadar gudang biasa, lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan atau distribusi rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dengan kapasitas yang terbilang besar.

Menyikapi adanya informasi yang cukup mencolok di tengah masyarakat tersebut, awak media Sadap99.com mencoba melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan secara resmi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, redaksi mempertanyakan langkah dan tindakan apa yang akan diambil oleh jajaran Satreskrim atau Satresnarkoba (jika terkait barang ilegal) dalam merespons laporan atau informasi dari warga ini.

“Kami memohon izin untuk mengonfirmasi adanya informasi terkait sebuah gudang di Desa Slambrit, Kecamatan Kraton, yang diduga milik KhL(inisial) dan dijadikan tempat rokok ilegal. Dengan adanya informasi ini, apa tindakan dari Polres Pasuruan Kota? Kami mohon ada komentar guna berimbangnya pemberitaan di media sadap99.com,” tulis redaksi dalam pesan konfirmasinya kepada Kasat Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan Kota masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keberadaan gudang rokok ilegal tersebut. Sadap99.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menanti respons dari aparat penegak hukum.

Keberadaan rokok ilegal sendiri merupakan pelanggaran serius di bidang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Selain merugikan negara dari sektor penerimaan pajak, peredaran rokok ilegal juga dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal yang telah mematuhi aturan.

Masyarakat sekitar berharap agar aparat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan jika memang benar terbukti adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *