HOMEHUKRIMJATIM

Bos Properti (M) Mangkir Panggilan Polisi, Kenal Dekat dengan Kasatreskrim?

Pasuruan – sadap99.com

Saat ini hangat isu terkait polemik yang menimpa seorang bos properti berinisial M. Ia tengah menghadapi sejumlah dugaan tindak pidana.

Di Kabupaten Pasuruan, M dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sementara di Kota Pasuruan, M dilaporkan atas dugaan penipuan menyusul pembelian tanah kavling yang berlokasi di Krapyakrejo, Kota Pasuruan, pada tahun 2022.

Korban bernama Aldyan Ismail (29) merasa dipermainkan dan ditipu karena hanya diberi janji tanpa realisasi terkait legalitas tanah kavling miliknya yang sudah dibayar lunas, termasuk pengurusan surat-surat legalitas seperti AJB dan SHM.

Kuasa hukum Aldyan Ismail, Abdur Rosyid, menyampaikan kepada awak media bahwa akibat kejadian tersebut, kliennya mengalami kerugian materil dan imateril yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Sudah kita somasi dua kali, 28 Januari dan 10 Februari, tetapi tidak ada respons atau itikad baik. Karena tidak ada tanggapan sama sekali, akhirnya kita melaporkannya ke Polresta Kota Pasuruan,” ujar Abdur Rosyid.

Saat dikonfirmasi awak media, M menyatakan bahwa ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polresta Kota Pasuruan bukan tanpa sebab.

“Saya tidak hadir karena jauh-jauh hari sudah saya bilang bahwa di luar tanggal 19 saya tidak bisa karena ada acara. Saya memang ada acara pacuan kuda di Coban Joyo, bukan karena kenal dekat dengan kasat,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

M juga mengatakan bahwa banyak yang memperkeruh situasi mengingat saat ini dirinya juga sedang mempermasalahkan kasus gas LPG di kabupaten pasuruan.

“banayak yang ingin memperkeruh situasi, kan saya juga ngasuskan masalah LPG di polres kabupaten kemarin itu” imbuhnya.

sayangnya, kasatreskrim polresta pasuruan, hingga berita ini di naikan masih belum memberikan respon konfirmasi  dariawak media.

Pewarta: SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *