HOMEJATIM

Gandeng Kejari Madiun, KAI Daop 7 Perkuat Mitigasi Hukum & Jaga Aset

KAI Daop 7 Madiun Teken Kerja Sama dengan Kejari Kota Madiun, Optimalkan Penanganan Masalah Hukum & Penjagaan Aset

MADIUN, Sadap99.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Kerja sama ini berfokus pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan langsung di Kota Madiun pada Rabu (15/7/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.

“Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja kami adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG). Kerja kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum,” ujar VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi.

Ali Afandi juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama dengan Kejari Kota Madiun sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan TUN. Langkah ini diharapkan dapat mendukung Daop 7 Madiun dalam memperoleh:

  • Bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi.

  • Pertimbangan hukum (legal opinion) atau tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan seluruh proses bisnis perusahaan.

  • Pendampingan khusus mengenai penyelamatan, penjagaan, serta penyelesaian permasalahan aset milik perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, termasuk memberikan pendampingan dan menyelesaikan permasalahan hukum terkait aset negara.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam upaya penyelamatan aset, termasuk apabila menghadapi gugatan maupun sengketa hukum. Kami berharap upaya pengamanan aset KAI ini dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal untuk mengembalikan aset sesuai peruntukannya,” tegas Komaidi.

Di akhir kesempatan, Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan harapan besarnya terhadap kolaborasi ini. Melalui sinergi dan hubungan baik yang terus diperkuat, kedua belah pihak optimistis kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan. Langkah taktis ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia perkeretaapian nasional, terutama dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa.

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *