HOMEJATIM

Komitmen Pemkab Jember Jamin Kesejahteraan PPPK

Gus Fawait: Kami yang Pertama Memberi Kejelasan

JEMBER – sadap99.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian nasib bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Langkah ini menempatkan Jember sebagai salah satu daerah paling progresif dalam memperjuangkan hak para aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa Kabupaten Jember merupakan daerah pionir yang sejak awal memberikan kejelasan terkait masa depan PPPK di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikannya pada Rabu (8/7/2026) pagi.

“Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Gus Fawait.

Berdasarkan testimoni dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jember saat ini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia. Namun, Pemkab Jember tidak berhenti pada proses pengangkatan. Kebijakan keberlanjutan kontrak juga menjadi prioritas utama.

Gus Fawait memastikan bahwa kontrak kerja bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan terus dilanjutkan untuk tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Jaminan ini diberikan dengan catatan para pegawai mampu mempertahankan kinerja sesuai standar dan kriteria yang ditetapkan BKN.

Meski telah memberikan kepastian kontrak, Gus Fawait mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Fokus utama kami adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Di tengah gejolak status pegawai di berbagai daerah lain, Jember mengklaim situasi internalnya jauh lebih kondusif dan memiliki kejelasan hukum yang kuat.

Selain fokus pada PPPK, Pemkab Jember juga menunjukkan keberpihakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gus Fawait mengungkapkan bahwa Jember menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS. Kebijakan ini tetap dipertahankan meskipun pemerintah daerah sedang dihadapkan pada tantangan finansial, seperti efisiensi anggaran daerah dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Pemkab Jember atas dedikasi para ASN yang telah bekerja keras demi kemajuan daerah.

“Ini adalah bentuk sikap keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam untuk memajukan Kabupaten Jember menjadi Jember Baru, Jember yang maju,” pungkas Gus Fawait.

Pewarta: Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *