HOMEJAKARTAJATIM

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Aksi Pemerasan di Panggungrejo

Pasuruan – sadap99.com

Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan ketangguhannya. Dalam patroli rutin, petugas berhasil menggagalkan dugaan aksi pemerasan di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Kamis (11/6/2026) pukul 19.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban dihentikan sekelompok orang tak dikenal di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo. Para pelaku mengklaim sepeda motor korban bermasalah, lalu membawanya ke sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mayangan, Panggungrejo.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa di lokasi tersebut korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang. “Korban ditekan. Jika tidak memberi uang, ia diancam akan dibawa ke Polres,” ujarnya.

Korban pun menghubungi rekannya untuk membawa uang tunai Rp3.000.000. Uang itu dimasukkan ke amplop. Namun pelaku mengulur waktu dan tak kunjung menyelesaikan “masalah” seperti yang dijanjikan.

Beruntung, Tim URC yang tengah melintas mencurigai aktivitas tersebut. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mendapati indikasi kuat tindak pidana pemerasan.

“Patroli URC ini wujud respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas. Hasil pengecekan di lapangan mengarah pada dugaan pemerasan,” tegas AKP Dhecky.

Polisi mengamankan barang bukti: uang tunai Rp3.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih tanpa nomor polisi. Perkara kini masih dalam penyelidikan Satreskrim.

AKP Dhecky menegaskan komitmen Polres Pasuruan Kota memberantas habis premanisme dan pemerasan. “Kami tidak beri ruang sedikit pun. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau mengambil keuntungan secara ilegal, akan kami tindak tegas sesuai hukum.”

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui aksi premanisme, pungli, atau tindakan meresahkan lainnya. “Bersama kita lawan premanisme. Jangan ragu lapor ke polisi. Informasi dari masyarakat krusial untuk gerak cepat kami.”

Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 110. Polres Pasuruan Kota akan terus menggencarkan patroli dan langkah preventif demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Pewarta: sP/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *