HOMEJATIM

Truk Mogok di Rel Kereta Api di JPL 136 Km 164+887 Kota Madiun

Madiun – sadap99.com

Sebuah truk bermuatan bata ringan mengalami patah as roda tepat di atas perlintasan kereta api, menyebabkan gangguan perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun. Insiden terjadi pada Kamis malam (26/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di JPL 136 KM 164+887 emplasemen Stasiun Madiun, tepatnya di wilayah Sukosari, antara Stasiun Madiun dan Babadan. Truk yang dikemudikan Farid Setiawan tersebut mogok di tengah rel setelah as rodanya patah. Kendaraan diketahui mengangkut bata hebel dan hendak menuju Ponorogo, diduga membawa muatan melebihi tonase.

Akibat posisi truk yang menghalangi jalur rel, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Salah satunya KA BIAS tujuan Caruban yang tertahan hingga 36 menit.

Selama proses evakuasi, jalur hulu tidak dapat dilalui. Kereta api yang melintas dialihkan menggunakan jalur hilir secara bergantian. Proses evakuasi berlangsung lama karena truk mengalami kerusakan pada gardan dan sebagian kendaraan menancap di aspal perlintasan.

Upaya awal menggunakan truk derek milik Dinas Perhubungan belum berhasil. Petugas kemudian mendatangkan alat berat untuk mengangkat bagian belakang truk. Setelah terangkat, truk didorong dan digeser keluar dari area rel.

Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Madiun turut membantu mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat di sekitar lokasi.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa insiden ini mengganggu perjalanan kereta api.

“Dampak dari mogoknya truk di perlintasan 136 Sukosari, antara Stasiun Madiun dan Babadan, tentu mengganggu perjalanan kereta api. KA BIAS tujuan Caruban sempat terganggu selama 36 menit karena harus dilansir dan melalui jalur hulu,” ujar Tohari.

Pada pukul 20.50 WIB, jalur kereta api dinyatakan kembali aman dan dapat dilalui seperti biasa. KAI memastikan perjalanan kereta api jarak jauh tidak terdampak signifikan karena dari arah timur masih bisa dilalui.

KAI mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *