Desa Plang Lor Kecamatan Kedunggalar Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Ngawi, Sadap99.Com
Pemerintah Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Plang Lor pada Rabu (11/02/2026).
Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan program berjalan lancar serta masyarakat dapat merasakan manfaat penuh dari kepemilikan tanah yang bersertifikat.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari BPN Kabupaten Ngawi, perwakilan Kecamatan Kedunggalar, Kepala Desa Plang Lor beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat Desa Plang Lor.
Kepala Desa Plang Lor, Hariyana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari BPN Ngawi serta partisipasi aktif warga. Ia berharap melalui program PTSL ini, masyarakat Desa Plang Lor dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan aset warga.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Plang Lor dapat memahami dengan baik proses PTSL dan memanfaatkan program ini secara maksimal untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Kades Plang Lor.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan program PTSL.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala terkait kepemilikan tanah. Antusiasme warga Plang Lor menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program PTSL Tahun 2026 di desa tersebut.
Melalui rangkaian sosialisasi yang terus dilaksanakan di berbagai desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. (Ar)
