Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tindak Tegas Reklame, Baliho, dan Spanduk Tak Berizin
JEMBER – sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tak berizin kini memasuki tahap kedua.
Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi nyata gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember serta Instruksi Presiden RI guna mempercantik wajah kota di seluruh Indonesia.
Fokus Penertiban di Jalur Utama
Mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar jalur-jalur utama yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar aturan.
“Hari ini, Selasa (10/2/2026), kami melakukan aksi resik-resik (bersih-bersih) agar kota lebih indah. Fokus utama kami di tiga titik besar, yaitu Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan termasuk Jalan Jawa di sekitar kampus,” ujar Bambang Rudiyanto.
Ia menekankan bahwa prioritas penertiban kali ini berada di Jalan Jawa. Berdasarkan hasil audit di lapangan, ditemukan banyak titik reklame dan papan reklame besar (billboard) yang dipasang tanpa mengantongi izin.
Tindakan Tegas Tanpa Kompromi
Langkah yang diambil tim gabungan tidak hanya sebatas imbauan. Petugas langsung melakukan tindakan di tempat terhadap media promosi yang membandel.
“Untuk yang tidak berizin, langsung kami tuntaskan hari ini. Kami tutup dan berikan stiker sebagai tanda bahwa ini adalah operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Bambang Rudiyanto menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dinas PU Cipta Karya Jember, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember.
Tertib Administrasi demi PAD dan Tata Ruang
Melalui operasi ini, Pemkab Jember berharap para pelaku usaha lebih tertib dalam mengurus perizinan.
“Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan tidak semrawut akibat iklan luar ruang ilegal,” pungkasnya.
