Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin untuk Cegah Pelanggaran Anggota
PASURUAN – Sadap99.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasuruan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin), Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang meliputi pemeriksaan kendaraan bermotor (Riksa Ranmor) dan mitigasi bagi Personel Non-PNS Polri (PNPP) ini bertujuan mencegah pelanggaran dan menjaga kedisiplinan personel.
Operasi dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan pada pukul 07.15–08.00 WIB, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas sekaligus pendukung Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota. “Ops Gaktibplin dan mitigasi ini bukan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai pengawasan internal agar seluruh personel tetap disiplin, tertib, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan diawali dengan pemberian arahan pimpinan, dilanjutkan pemeriksaan administrasi pribadi dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota, baik roda dua maupun empat. Cakupan pemeriksaan meliputi dokumen identitas diri serta surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi.
Kegiatan ini melibatkan Kasi Propam Polres Pasuruan, Ps. Kanit Paminal Sipropam, Ps. Kanit Provos Sipropam, serta seluruh anggota Propam Polres Pasuruan, dengan sasaran seluruh PNPP di lingkungan Polres Pasuruan.
AKBP Harto Agung Cahyono menambahkan, kedisiplinan internal merupakan kunci meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Personel Polri harus presisi dan berintegritas. Kedisiplinan di lingkungan internal berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ops Gaktibplin dan mitigasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta instruusi Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi dan Ops Gaktibplin bulan Februari 2026.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap dapat mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana oleh anggota, serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.
Pewarta: ***
