HUKRIMJATIMLIPSUS

Kasus Pengancaman di Winongan, Saksi Mata Dimintai Keterangan

Pasuruan, Sadap99.com

Penyidikan dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut.

Kali ini, penyidik Polsek Winongan telah meminta keterangan dari seorang saksi mata, NF, warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, NF mengaku melihat kejadian karena berada di lokasi saat peristiwa terjadi. “Saya waktu itu juga kaget, kok ada keramaian. Saat itu saya mau shalat Zuhur, dan saya lihat Sakdun diancam menggunakan senjata arit,” ujarnya usai diperiksa di Polsek Winongan, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Sakdun, didampingi Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan, telah melaporkan tetangganya ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan ancaman senjata tajam.

Laporan tersebut diterima Polsek Winongan pada Kamis (22/1/2026) malam. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STP LP) bernomor STPLM/03/02/2026/Polsek Winongan, terlapor dalam kasus ini adalah SY, warga Desa Pasrepan.

Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Mendel, Desa Karang Tengah.

Pewarta: sP/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *