Pemkab Sleman dan LPMK Tandatangani NPHD untuk Percepatan TMMD 2026
Sleman, sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama empat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Setda Sleman, Rabu (21/1/2026).
Acara ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, beserta Dandim 0732/Sleman, Letkol Arh. Reindi Trisetyo Nugroho. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas PMD, Budi Pramono, bersama perwakilan LPMD dari Desa Sumberadi (Kecamatan Mlati), Sendangrejo (Minggir), Sendangtirto (Berbah), dan Sukoharjo (Ngaglik).
NPHD ini merupakan landasan hukum untuk kegiatan percepatan pembangunan desa melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026, yang melibatkan sinergi TNI dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan dukungan penuh atas keberlanjutan program TMMD di wilayah Sleman. “Pelaksanaan TMMD merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Tentara Nasional Indonesia untuk mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danang menekankan bahwa program TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, jembatan, atau fasilitas umum, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Wakil Bupati berharap pelaksanaan percepatan pembangunan di tingkat desa ini dapat memberikan dampak nyata, baik dalam peningkatan aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi lokal, maupun peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.
(Ome)
