Perjalanan KA 47 Taksaka (Yogyakarta-Gambir) Tanggal 18 Januari 2026 Dibatalkan
Yogyakarta – sadap99.com
KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan KA 47 Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir yang dijadwalkan berangkat pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 14.45 WIB. Pembatalan ini disebabkan oleh luapan air di wilayah Jakarta Kota, DKI Jakarta, yang masuk dalam wilayah operasi Daop 1 Jakarta. KAI terus berupaya menangani kondisi di lokasi agar jalur dan operasional kereta api dapat segera normal kembali.
Sebagai upaya menjamin keselamatan perjalanan dan penumpang mengingat potensi keterlambatan yang tinggi, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk melalui pembatalan perjalanan kereta api.
Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, menyampaikan, “KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kami telah mengirimkan pemberitahuan via SMS/WA blast kepada penumpang terdampak. Penumpang yang terdampak berhak mendapatkan layanan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengembalian dana penuh (100%) di luar biaya pemesanan untuk KA yang perjalanannya dibatalkan.”
Mekanisme Pengembalian Dana (Refund):
-
Tempat: Dapat dilakukan melalui loket/loket online di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.
-
Cara:
-
Telepon: 021-121
-
Aplikasi: Via fitur VoIP pada aplikasi Access by KAI.
-
-
Batas Waktu: Proses pembatalan dan pengembalian dana dapat dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari dari tanggal dan waktu keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 6 Yogyakarta tetap berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api. Pemulihan operasional terus diupayakan melalui koordinasi aktif dengan unit kerja dan daerah operasi terkait.
“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperbarui informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayahnya. Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkini seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI 121 dan seluruh kanal media sosial resmi KAI 121,” pungkas Feni Novida Saragih.
Pewarta: Ome
