DIY

Polsek Tepus Gunungkidul Resmi Miliki Rumah Dinas

Gunungkidul, Sadap99.com

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., secara resmi meresmikan bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, pada Selasa (6/1/2026).

Peresmian yang berlangsung di kompleks perumahan dinas tersebut menegaskan komitmen Polda DIY dalam meningkatkan sarana dan prasarana penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah.

Dalam acara tersebut, Kapolda DIY didampingi Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY. Mereka disambut oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., bersama PJU Polres. Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimka Kapanewon Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.

Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap untuk ditempati oleh personel Polsek Tepus.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia juga menitipkan pesan khusus kepada anggotanya untuk menjaga dan merawat bangunan tersebut dengan baik.

“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY di hadapan para undangan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., yang turut mendampingi, menyampaikan bahwa pembangunan hunian dinas ini menggunakan anggaran dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp967.668.350.

“Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus,” jelas Ihsan.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *