DIYSleman

Penyampaian SPPT PBB P2 Kabupaten Sleman 2026

Penyampaian SPPT PBB P2 Kabupaten Sleman 2026, Realisasi Target Capai 100,20 Persen

Sleman, Sadap99.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2026 pada Senin (29/12/2025) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman.

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penewu, serta perwakilan dari berbagai forum dan paguyuban seperti Paguyuban Manik Moyo, Suryo Ndadari, Cokro Pamungkas, dan Forum Danarta Sleman, bersama dengan sejumlah Wajib Pajak.

Penyampaian SPPT PBB P2 2026 pada akhir tahun 2025 ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat pentingnya dokumen tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, melaporkan bahwa realisasi target penerimaan PBB P2 tahun 2025 telah melampaui capaian. Dari target sebesar Rp97 miliar, realisasi hingga 28 Desember 2025 mencapai Rp97.190.612.667 atau 100,20%. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, layanan pemutakhiran data PBB P2 menangani 24.469 permohonan, terdiri dari pendaftaran objek pajak baru (546 objek), mutasi objek dan subjek pajak (7.525 objek), pembetulan (444 objek), dan lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah membantu optimalisasi dan intensifikasi PBB P2, mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon,” ujar Abu Bakar.

Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp98.375.097.536,- yang tercakup dalam 639.621 lembar SPPT. Jumlah ini mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya, akibat pemutakhiran data melalui loket pelayanan, pendataan individual, serta data dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman hingga 28 Desember 2025 telah mencapai Rp1.439.356.647.858,- atau 97,54% dari target yang ditetapkan. PBB P2 sebagai salah satu komponen pajak daerah menyumbang sekitar 7% dari total PAD yang dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak PBB P2 yang telah menjadi garda terdepan dalam mendukung pemungutan pajak di wilayahnya. Ia mengapresiasi kepatuhan dan kerja sama Wajib Pajak dengan membayar PBB tahun 2025 tepat waktu.

“Pembayaran PBB P2 yang tepat waktu dan lancar tidak hanya mencerminkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menunjukkan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Sleman. Ditegaskannya bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata kontribusi bersama dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan masa depan Sleman yang lebih baik untuk generasi mendatang.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *