191 Pejabat Pemkab Lumajang Dilantik, Perkuat Reformasi Birokrasi
LUMAJANG, Sadap99.com
Sebanyak 191 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada Rabu (22/10/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah reformasi birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol status, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab tinggi.
“ASN tidak boleh bekerja untuk pencitraan, tapi harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang.
Para pejabat yang dilantik mencakup jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Bunda Indah menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan struktur pemerintahan semakin adaptif, responsif, dan efektif dalam menghadapi dinamika pelayanan publik.
Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi motor perubahan di unit kerja masing-masing. Bunda Indah menyatakan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“ASN dituntut mampu berinovasi, melayani dengan empati, serta bekerja cepat dan tepat tanpa kehilangan aspek humanis. Etos pelayanan harus dibangun dari hati. ASN harus sadar bahwa setiap tanda tangan dan keputusan yang diambil menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pelantikan massal ini juga menjadi wujud penerapan sistem merit yang berbasis kompetensi dan kinerja. Melalui sistem ini, Pemkab Lumajang menekankan pentingnya penempatan pejabat yang sesuai dengan kemampuan dan dedikasinya, demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang menuntut pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pemkab Lumajang berupaya membangun birokrasi modern yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa perubahan mental ASN. Kita harus menjadi pelayan publik yang rendah hati dan mampu memberikan solusi, bukan memperumit urusan rakyat,” ungkap Bunda Indah.
Melalui momentum ini, Pemkab Lumajang ingin meneguhkan kembali nilai-nilai dasar ASN: berintegritas dalam pengabdian, profesional dalam kerja, dan tulus dalam pelayanan. Spirit tersebut menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi yang melayani, bukan dilayani; birokrasi yang hadir sebagai wajah negara di tengah-tengah rakyatnya.
Pewarta: Mn
