Polres Pasuruan Fasilitasi Audiensi Warga, Tegaskan Hukum dan Dialog
PASURUAN — sadap99.com
Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berkomitmen menempuh jalur hukum sekaligus membuka ruang dialog dan mediasi menyusul kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan. Komitmen ini disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat menerima audiensi perwakilan warga Winongan, Rabu (9/10).
Sebanyak 15 perwakilan warga diterima Kapolres di Ruang Tribrata untuk menyampaikan dua tuntutan utama terkait kasus yang sempat menimbulkan kehebohan itu.
“Dalam hal ini, Polri sebagai penegak hukum akan menempuh jalur penegakan hukum. Kami persilakan untuk melapor, nantinya akan diperiksa unsur-unsurnya. Jika terpenuhi, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas Kapolres.
Di samping penegakan hukum, Polres juga membuka opsi penyelesaian melalui jalur diplomasi. Guna memfasilitasi hal tersebut, Polres telah mempertemukan kedua belah pihak dengan Bupati Pasuruan untuk berdiskusi.
Langkah responsif Polres ini mendapat sambutan positif dari perwakilan warga. “Kedatangan kami direspons positif oleh Polres Pasuruan. Dalam pertemuan itu juga berlangsung dialog yang interaktif,” ujar Ridwan, salah satu perwakilan warga.
AKBP Jazuli Dani Irawan menambahkan bahwa langkah ke depan akan terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pewarta: sP/hms
