Perbaikan Sistem Rumah Pompa Lippo, CV Alaric Karya Diduga Lakukan Kecurangan
SIDOARJO, Sadap99.com – Pelaksanaan paket pekerjaan Perbaikan Sistem Rumah Pompa Lippo yang dikerjakan oleh CV Alaric Karya dengan konsultan pengawas CV Pandu Adhigraha menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 ini bernilai kontrak Rp2.398.956.000 dengan Nomor Kontrak: 000.3/8.04.96.6/KD.TDR/438.5.3/2026.
Dalam pelaksanaannya, CV Alaric Karya diduga kuat melakukan kecurangan demi meraup keuntungan di luar batas kewajaran. Dugaan tindak melawan hukum tersebut dilakukan dengan mengabaikan poin-poin kesepakatan kontrak antara pihak penyedia jasa dan pengguna jasa, yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Kabupaten Sidoarjo.
Dugaan penyelewengan ini terungkap berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR). Direktur Bidang Konstruksi LSM WAR, Ir. Haryanto B., S.H., M.Si., saat konferensi pers membeberkan sejumlah temuan timnya di lokasi proyek:
-
Pengurangan Kualitas Spesifikasi Adukan (Spesi): Kontraktor secara sengaja membuat adukan semen secara manual tanpa menggunakan mesin molen, padahal alat tersebut berada di lokasi. Hal ini diduga agar takaran campuran pasir dan semen dapat diatur secara sepihak untuk menekan biaya.
-
Pengalihan Material Sheet Pile: Sheet pile besi yang diwajibkan dalam persyaratan lelang dan kontrak tidak dipasang. Material tersebut justru diganti menggunakan gedeg guling (anyaman bambu). Padahal sheet pile besi berada di lokasi kegiatan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi operasional secara sepihak untuk menghemat bahan bakar, waktu, serta biaya pemasangan.
-
Ketidaksesuaian Kayu Bouwplank: Pemasangan bouwplank yang seharusnya menggunakan kayu ukuran 5/7 cm diganti dengan kayu ukuran 5/3 cm. Penggunaan material di bawah standar ini diduga sengaja dilakukan untuk mengambil keuntungan dari selisih harga.
-
Pengabaian Prosedur Pemasangan Batu: Tata cara pemasangan batu diabaikan dengan menyusun batu-batu tanpa dilapisi adukan semen (spesi). Praktik ini dilakukan untuk mempercepat waktu kerja serta memangkas biaya ongkos tukang.
-
Perbedaan Diameter Besi Beton: Ditemukan ketidaksesuaian diameter besi dalam satu perangkaian kolom. Terdapat satu besi berdiameter 12 mm yang dicampur dengan tiga besi berdiameter 10 mm.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, kontraktor pelaksana proyek, Bisri, membenarkan bahwa pekerjaan fisik di lokasi tersebut memang dikerjakan oleh pihaknya.
Secara terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Mahmud, memberikan tanggapannya terkait aduan ini.
“Terima kasih atas masukan yang disampaikan rekan-rekan LSM dan wartawan. Dinas mengakui tidak bisa memantau jalannya kegiatan setiap hari. Untuk itu, dinas telah menyewa konsultan pengawas guna mengendalikan pelaksanaan kegiatan, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun ketepatan waktu agar konstruksi yang dihasilkan sesuai dengan tujuan awal,” jelas Mahmud, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Choirul Hidayat, S.H., saat dimintai tanggapan pada Sabtu (5/9/2026) belum dapat memberikan komentar banyak.
“Saya tidak memberikan komentar dulu, saat ini sedang menjalani ibadah umrah,” ujar Choirul melalui pesan singkat.
Pewarta: Zein
