Event More NewsHOMEJATIM

Musyawarah Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Senduro Periode 2026–2034 Digelar

LUMAJANG, sadap99.com – Pemerintah Desa Senduro menggelar musyawarah pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan untuk periode 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Senduro.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Ketua BPD, serta warga Desa Senduro yang turut mengikuti proses musyawarah pemilihan calon anggota BPD keterwakilan perempuan.

Dalam sambutannya, Farid Rahman Hermansyah, S.E., selaku Kepala Desa Senduro, menyampaikan bahwa sebelum musyawarah pemilihan dilaksanakan, panitia telah terlebih dahulu mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota BPD keterwakilan perempuan. Namun, hingga penutupan pendaftaran, terdapat calon yang mengundurkan diri.

Pemilihan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tiga calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan untuk periode 2026–2034, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia. Adapun nama-nama yang tercantum dalam data panitia adalah Abdul Samai; Enes Farmanto; M. Yusuf Afandi; Sulung Priyatmoko; Dewi Wahyuningsih; Fungky Heri Cristianti; Eva Fatmawati; dan M. Haris Febriyanto.

Sementara itu, wilayah dusun yang disebutkan dalam proses pemilihan meliputi Dusun Sumber Agung, Dusun Sumberejo, Dusun Sumber Mulyo, Dusun Juranglangak, dan Dusun Tempuran.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Dusun Sumber Agung masih belum melaksanakan musyawarah dusun (musdus) untuk memilih satu calon anggota BPD keterwakilan perempuan.

Pemerintah Desa Senduro berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, sehingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD dapat terpenuhi dan aspirasi masyarakat desa dapat tersalurkan melalui lembaga tersebut. (Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *