JK Melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DIY Masa Bakti 2026–2031
Yogyakarta, Sadap99.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DIY masa bakti 2026–2031 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Pemda DIY, Minggu (13/09/2026).
Dalam sambutannya, JK meminta pengurus yang dilantik melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Ia berharap kepengurusan baru mampu mewujudkan kerja kemanusiaan secara optimal sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
JK menegaskan bahwa bencana dapat disebabkan oleh alam maupun manusia. Palang Merah didirikan dilatarbelakangi oleh perang akibat perbuatan manusia, sehingga turut menangani korban perang. Di sisi lain, PMI juga menangani korban bencana gempa Jogja 2006 dan erupsi Merapi 2010. Penanganan korban tersebut dapat berjalan baik berkat partisipasi masyarakat. PMI berperan mengatur dan mengoordinasikan kerja sama antarpihak, berada di tengah antara masyarakat yang membantu dan yang dibantu, serta menerima dan menyalurkan bantuan dari masyarakat dan perusahaan kepada yang membutuhkan.
JK juga mengingatkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Sumatera belum selesai, disusul gempa Nusa Tenggara Timur, kekeringan di Pulau Jawa dan sejumlah wilayah lain, letusan Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Semua peristiwa itu membutuhkan perhatian karena mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat. PMI berprinsip mencegah lebih baik daripada menangani, sehingga tidak hanya menangani bencana tetapi juga melakukan pencegahan, antara lain melalui penghijauan bersama pemerintah untuk mencegah banjir dan tanah longsor. PMI bekerja berdasarkan prinsip kemanusiaan dan kemandirian.
Selaras dengan JK, Gubernur DIY dalam sambutan yang dibacakan Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, menyampaikan bahwa DIY memiliki dinamika kebencanaan yang kompleks, mulai dari aktivitas vulkanik, gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kedaruratan kesehatan dan sosial. Pengalaman menunjukkan bahwa dalam situasi darurat, waktu sangat berharga: pertolongan cepat dapat menyelamatkan kehidupan, informasi akurat mencegah kepanikan, dan relawan terlatih menjadi penghubung antara keterbatasan dan harapan.

Karena itu, kepengurusan PMI DIY 2026–2031 diharapkan semakin kuat dalam kemampuan mengantisipasi. PMI perlu memperkuat kesiapsiagaan berbasis masyarakat, kapasitas relawan, sistem informasi dan komunikasi kedaruratan, pengelolaan logistik, pendidikan kebencanaan, serta pemanfaatan teknologi agar dapat bergerak cepat, tepat, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menjadi landasan kuat penyelenggaraan kegiatan kepalangmerahan di Indonesia. Mandat kemanusiaan PMI mencakup bantuan kepada korban konflik dan kerusuhan, pelayanan darah, pembinaan dan pengelolaan relawan, pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial, serta tugas kemanusiaan lain. Hal ini menunjukkan PMI adalah bagian penting dari ketangguhan masyarakat, sejak kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Tantangan pelayanan darah bukan hanya meningkatkan jumlah pendonor, tetapi juga memastikan ketersediaan darah yang memadai, aman, bermutu, berkelanjutan, dan mudah diakses. Gubernur mendorong PMI DIY terus berinovasi dalam pelayanan darah melalui penguatan jejaring pendonor sukarela, edukasi generasi muda, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan standar mutu, serta koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi., yang kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY, menyampaikan bahwa susunan kepengurusan PMI DIY 2026–2031 disusun oleh tim formatur dan telah memperoleh SK dari PMI Pusat. Pelantikan ini juga menjadi sarana memperkenalkan dan mensosialisasikan kepengurusan baru kepada pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat DIY.
Gusti Prabu berharap pengurus menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya, dilandasi pikiran, niat, dan hati yang mulia untuk mengabdi kepada kemanusiaan serta mengedepankan kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ke depan, peluang dan tantangan PMI semakin besar di tengah disrupsi lingkungan yang cepat. Krisis bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan menuntut kemampuan mengelola perubahan dan beradaptasi. Ia menekankan perlunya menggali ide-ide kreatif untuk membangun ketangguhan masyarakat, mengembangkan sumber daya organisasi, serta memperkuat kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
(Piter)
